get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Dendam Kesumat, Pemuda Ini Bacok 2 Nelayan di Pusat Keramaian Palabuhanratu Sukabumi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:34:00 WIB
Dendam Kesumat, Pemuda Ini Bacok 2 Nelayan di Pusat Keramaian Palabuhanratu Sukabumi
L, pelaku yang membacok dua nelayan di pusat keramaian Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Foto: DHARMAWAN HADI)

Kronologi kejadian, tutur Kapolres Sukabumi, pelaku L datang menemui korban dan membuka jok motor. Tiba-tiba L membacok korban di depan toko Ria Busana di pusat kota Palabuhanratu. 

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipatuguran. Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 361 dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhilah mengatakan, pelaku L ditangkap di Panyairan, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 

"Tim Polsek Palabuhanratu dan Polres Sukabumi menemukan ciri-ciri terduga korban berada di Kampung Panyairan. Tersangka lalu kami tangkap," kata Rizka.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut