Dedi Mulyadi Bantah Purbaya soal Dana Mengendap, Tegaskan Kas Daerah Hanya Berbentuk Giro
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan bagian dari kas daerah. Dana tersebut bersifat on call, yang artinya dapat dicairkan kapan saja untuk keperluan pembangunan.
“Deposito on call bisa dicairkan kapan saja sesuai kepentingan pembangunan,” kata Dedi.
Dia juga mengungkapkan, nilai kas daerah Jawa Barat saat ini tercatat sekitar Rp2,5 triliun dan diperkirakan akan menurun drastis hingga di bawah Rp50 miliar menjelang akhir Desember 2025 seiring realisasi belanja daerah.
Dedi menegaskan bahwa Jawa Barat selama ini termasuk salah satu provinsi dengan realisasi belanja daerah terbaik di Indonesia versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara bertahap dan terukur agar setiap proyek pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Kalau dikasih langsung semua, nanti uangnya habis tapi pekerjaannya tidak ada. Jadi kita bagi bertahap agar terkontrol,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw