get app
inews
Aa Text
Read Next : Penipuan Bermodus Pura-Pura Motor Mogok, 2 Pemuda di Tasikmalaya Ini Ditangkap Polisi

Datangi Mapolres Purwakarta, Pedagang Pasar Anyar Laporkan Penipuan Paket Lebaran

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:34:00 WIB
Datangi Mapolres Purwakarta, Pedagang Pasar Anyar Laporkan Penipuan Paket Lebaran
Para pedagang Pasar Anyar Sukatani Purwakarta mendatangi Mapolres Purwakarta untuk melaporkan dugaan penipuan paket Lebaran. (Foto: iNewsTv/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Ratusan pedagang Pasar Anyar, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta mengaku tertipu paket Lebaran. Mereka pun mendatangi Mapolres Purwakarta untuk melaporkan kasus tersebut, Rabu (18/8/2021).

Diketahui, paket Lebaran itu digalang oleh salah seorang pedagang tahun lalu. Selama setahun pedagang menabung dan uang tabungan dijanjikan pelaku akan dikembalikan ke pedagang dua hari sebelum Lebaran.

Menurut sejumlah korban, pelaku pada waktu itu merayu kepada korban agar menabung paket Lebaran. Para korban pun percaya, sedikitnya 130 pedagang menabung ke pelaku. Ada yang Rp10.000, Rp50.000 hingga  Rp100.000 uang ditabung setiap harinya hingga secara total mencapai sekitat Rp350 juta. 

"Bulan puasa dan Lebaran tahun ini sudah terlewati, namun tabungan kami belum dikembalikan pelaku. Kami kecewa dan melaporkan pelaku ke polisi," ujar Atik, salah seorang pedagang. 

Sementara itu, Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta Ipda Rangga Gunira, dari laporan korban, pelaku dalam aksinya diduga mengiming-imingi dengan melebihi uang tabungan.

"Kami akan melakukan penyelidikan terkait laporan para korban ini," ujar Rangga. 

Di bagian lain, para korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Selain itu, pelaku pun diminta untuk segera mengembalikan uang tabungan paket Lebaran milik korban.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut