Data Bansos Sisakan Masalah, Penerima di Majalengka Banyak Salah Sasaran
Terpisah, kepala Dinsos Majalengka Gandana Purwana tidak menampik adanya sengkarut data penerima bansos. Bahkan, Gandana mengaku tidak mengerti kenapa ada warga yang meninggal masih masuk ke dalam daftar penerima.
“Desa itu kan udah menyampaikan data lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation), itu langsung ke pusat. Sudah dilaksanakan oleh desa, mengubah data. Tapi yang datang ke sini yang itu-itu juga. Nggak tahu, itu masalahnya di mana,” kata dia.
Diakui Gandana, pihaknya tidak bisa intervensi data yang dikirim desa lewat aplikasi SIKS-NG itu. Dinsos Kabupaten, tuturnya, hanya sebatas memonitor saja.
“Kami hanya memonitor saja. Ketika di lapangan ada penerima yang tidak layak, para Kuwu itu kan tidak bisa mengubah, mengalihkan kepada warga lain. Karena untuk bansos tertentu, pihak Kantor Pos itu akan mencocokkan identitas penerima dengan data yang ada,” kata dia.
Lebih jauh dijelaskan Gandana, khusus untuk Bansos Raharja yang bersumber dari APBD kabupaten, pihaknya membolehkan adanya pengalihan penerima. Kendati demikian, harus disertai dengan berita acara.
“Untuk yang bansos Raharja, ada klausul ketika penerima tidak layak, bisa disalurkan ke yang lain, yang layak. Dengan syarat ada persetujuan dari camat dan kades. Ada berita acara,” ucapnya.
Editor: Asep Supiandi