Dalam Sepekan, 4 Terduga Teroris JI Ditangkap Densus 88 Antiteror di Jabar
Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, operasi penangkapan anggota jaringan kelompok teroris JI dan JAD itu dilaksanakan di 11 provinsi. Perinciannya, Sumatera Utara (Sumut) 8 orang, Jambi 3, Kalimantan Barat (Kalbar) 1, Kalimantan Timur (Kaltim) 3, Sulawesi Selatan (Sulsel) 3, Maluku 1, Banten 6, Jabar 4, Jawa Tengah (Jateng) 11, Jawa Timur (Jatim) 6, dan Lampung 7.
"53 terduga teroris yang ditangkap di 11 provinsi tersebut berencana melancarkan aksi teror saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021," ujar Irjen Pol Argo.
Rencana itu, tutur Kadiv Humas Polri, diketahui dari keterangan para tersangka saat diperiska penyidik detasemen khusus berlambang burung hantu tersebut. "Ini (rencana teror pada 17 Agustus 2021) sesuai keterangan beberapa tersangka yang kami tangkap. Kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan (untuk melakukan aksi teror)," tutur Kadiv Humas.
Selain menangkap para terduga teroris, ujar Irjen Pol Argo, Densus 88 Antiteror juga membongkar sumber pendanaan kelompok teroris JI yang berasal dari iuran wajib para anggota, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
Editor: Agus Warsudi