get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Ekosistem Industri Kulit, Menko Airlangga Dorong Pemberdayaan UMKM melalui Akses Pembiayaan KUR

Cukup dengan NIB, Anda Sudah Bisa Ajukan Sertifikat Halal dan Haki

Minggu, 24 April 2022 - 15:53:00 WIB
Cukup dengan NIB, Anda Sudah Bisa Ajukan Sertifikat Halal dan Haki
Dengan ber-NIB, sudah bisa mengejakukan sertifikat halal. (Foto : Ist)

Maka dari itu, melalui Salapak, Atet berharap, para UMKM bisa difasilitasi untuk terjun ke ekosistem digital dan melakukan business matching. 

"Karena memang kalau jualan satu-satu itu kan repot dan lama ya. Jadi, kami mengoneksikan para pelaku UMKM dengan mitra-mitra besar lainnya. Sehingga strategi rantai pasok bisa berjalan," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut