get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjil Genap di 5 Gerbang Tol Kota Bandung, Total 540 Kendaraan Diputar Balik

Cirebon Terapkan Ganjil Genap, Kendaraan Luar Kota Dilarang Masuk

Sabtu, 12 Februari 2022 - 16:52:00 WIB
Cirebon Terapkan Ganjil Genap, Kendaraan Luar Kota Dilarang Masuk
Petugas menerapkan sistem ganjil genap di Kota Cirbeon. (FOTO: HASAN HIDAYAT)

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, selain ganjil genap, Polres Cirebon Kota dan instansi terkait melakukan pengawasan penerapan prokes di pusat keramaian, antara lain restoran, kafe, mal atau pusat perbelajaan, dan tempat hiburan. 

"Pemantauan terhadap restoran, kafe, hiburan malam, dilakukan terkait batas operasional dan batas kapasitas," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Sementara itu, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, petugas gabungan akan meminta kendaraan di luar pelat E untuk putar balik jika tak memiliki keperluan penting dan mendesak.

"Kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal dan berasal dari luar aglomerasi (Ciayumajakuning) akan diputarbalikkan. Kecuali pengendara bisa menunjukkan KTP warga Cirebon Raya (Ciayumajakuning)," kata Wakapolres Cirebon Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut