Cirebon Terapkan Ganjil Genap, Kendaraan Luar Kota Dilarang Masuk
Selain itu, ujar AKBP M Fahri Siregar, penerapan sistem ganjil genap juga mengingatkan masyarakat, bahwa pandemi Covid 19 belum usai. Karena itu, masyarakat diminta kembali memperketat prokes. Terlebih kasus Covid 19 di Kota Cirebon saat ini tengah kembali menggeliat," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Sistem ganjil genap, tutur Kapolres Cirebon Kota, diterapkan di empat titik, antara lain Bunderan Bakorwil, Jalan Kalijaga, Penggung atau Jendral Sudirman, dan Bunderan Kedawung.
"Rencananya, ganjil genap di Kota Cirebon diterapkan pada Sabtu dan Minggu, 12-13 Februari 2022. Untuk Sabtu, ganjil genap dimulai pukul 10.00-20.00 WIB dan Minggu dimulai pukul 08.00-16.00 WIB," tutur Kapolres Cirebon Kota.
Editor: Agus Warsudi