Cianjur Akhirnya Punya Tim Ahli Cagar Budaya, Ini Nama-Nama Lima Anggotanya

CIANJUR, iNews.id - Bupati Cianjur Herman Suherman menetapkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur. TACB Cianjur terdiri atas lima orang pemegang sertifikat kompetensi Ahli Cagar Budaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
TACB Cianjur ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur Nomor 430/KEP.69-DISBUDPAR/2023 tanggal 13 Februari 2023.
Lima anggota TACB Cianjur itu antara lain, Saep Lukman (pekerja media dan mantan tenaga ahli Bupati Cianjur); Ilham Nurwansah MPd (Pakar Filologi), dan Hendi Johari (Jurnalis Sejarah).
Kemudian, Dika Dzikriawan SSn MA (pegiat budaya, ahli seni Tradisi), dan N Wina Resky Agustina SSn MSn (pegiat seni budaya, ahli seni tradisi).
Juru Bicara TACB Kabupaten Cianjur Ilham Nurwansah mengatakan, menyambut baik telah ditandatangninya penetapan TACB Kabupaten Cianjur oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Penetapan TACB merupakan pelaksanaan dan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur No. 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Daerah.
Editor: Agus Warsudi