Cetak dan Edarkan Uang Palsu di Cimahi-KBB untuk Beli Sabu, 2 Pemuda Bandung Ditangkap

"Jadi uang itu di-print dengan kertas roti. Kemudian ditambahkan cap dan hologram. Nah ada catokan, itu fungsinya untuk membuat lembar uang palsu itu mengkilap," tutur Wakapolres Cimahi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan kedua tersangka, FC dan MR, sudah melakukan aksi pemalsuan uang rupiah dan mengedarkannya sejak tiga bulan lalu.
"Jadi mereka ini sudah tiga bulan beraksi. Per minggu itu bisa mencetak Rp5 juta sampai Rp10 juta uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000," kata Kasatreskrim Polres Cimahi.
Dari hasil pemeriksaan, ujar AKP Rizka Fadhila, kedua tersangka mengaku belajar memalsukan uang secara otodidak. Sebelumnya sempat menjadi korban transaksi uang palsu.
"Alasannya karena ekonomi dan mereka ini juga korban transaksi uang palsu. Dari situ mereka belajar hal serupa dari medsos dan ngulik sendiri. Setelah berhasil, mereka coba edarkan ke warung-warung dengan cara membeli rokok," ujar AKP Rizka Fadhila.
Editor: Agus Warsudi