Cegah Covid-19 saat Libur Panjang, Wali Kota Bandung: Apabila Ada yang Melanggar, Tutup!

Di dalam timsus itu, ujar Wali Kota Bandung, di dalamnya ada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung ditugaskan lebih ketat lagi mengevaluasi penerapan prokes Covid-19, terutama di pusat perbelanjaan dan objek wisata, hotel, dan fasilitas penunjang lainnya.
"Timsus tersebut bertugas memantau dan mengawasi berbagai tempat, mulai dari pusat perbelanjaan sampai hotel agar protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Apabila ada yang melanggar, tutup!” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mang Oded ini.
Terkait klaster keluarga yang menjadi sumber penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung, Mang Oded telah mengintruksikan gugus tugas sampai tingkat kewilayahan, kelurahan dan kecamatan, untuk memperhatikan dinamika masyarakat.
“Untuk kluster keluarga saya intruksikan kepada pak Sekda dan jajaran gugus tugas di kewilayahan sampai kelurahan itu agar mereka intensif memerhatikan dinamika di keluarga,” tutur Mang Oded.
Editor: Agus Warsudi