Catat, Besok Mulai Berlaku Tilang Manual, Polres Sukabumi Siapkan Petugas Penindakan

SUKABUMI, iNews.id - Tilang manual kembali diberlakukan Kepolisian Republik Indonesia di seluruh Indonesia mulai besok, Kamis (1/6/2023). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menyiapkan 18 personel yang dilantik sebagai petugas penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual.
Acara pelantikan tersebut ditandai dengan disematkan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran lalu lintas oleh Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah di halaman kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/5/2023).
"Ke-18 personel yang telah mempunyai skep penyidik maupun penyidik pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah kepada iNews.id Indonesia.
Personel yang dilantik tersebut ditunjuk sebagai petugas yang dapat melakukan penindakan melalui ETLE Mobile. Selain itu para petugas yang ditunjuk juga bisa melakukan penindakan secara manual terhadap orang yang melanggar lalu lintas.
"Secara umum, seluruh personel Satlantas bisa melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile, akan tetapi untuk penindakan secara manual hanya bisa dilakukan oleh ke-18 personel yang telah ditunjuk atau yang telah mempunyai sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas," ujar Eryda.
Editor: Asep Supiandi