get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Alasan Gubernur Ridwan Kamil Tak Naikkan UMP Jabar 2021

Buruh-Ridwan Kamil Duduk Satu Meja Bahas UMP Jabar 2021 Tak Hasilkan Kesepakatan

Senin, 09 November 2020 - 22:20:00 WIB
Buruh-Ridwan Kamil Duduk Satu Meja Bahas UMP Jabar 2021 Tak Hasilkan Kesepakatan
Buruh unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut kenaikan UMP Jabar tahun 2021. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa

Menurut Roy, penetapan UMP jangan mengacu kepada situasi pandemi Covid-19 di triwulan ketiga 2020 minus 5 persen. Sebab, di dua triwulan sebelumnya, ekonomi masih tumbuh positif.

"Pak Gubernur jangan melihat SE (surat edaran) Menaker yang gak boleh naik dan tidak mempertimbangkan tata cara penetapan upah minimum. Jangan gara-gara ada pandemi, aturan diabaikan," kata dia.

Sabila Rosyad dari DPW SPMI Jabar mengatakan, meminta kepala daerah di tingkat kabupaten kota dan dewan pengupahan tidak takut menaikan UMK 2021.

"Dewan pengupahan tidak usah khawatir remomendadsikan kenaikan. Kami kecewa kepada Gubernur yang mengirimkan surat kepada bupati wali kota se-Jabar agar mengikuti SE Menaker. Artinya, mengirimkan sinyal agar UMK tidak naik. Padahal UMK adalah otnomi daerah dan tata cara kenaikan upah di daerah diatur dalam PP 78 Tahun 2015," kata Sabila.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta buruh memaklumi keputusannya tidak menaikkan UMP Jabar 2021. Dia beralasan, pertumbuhan ekonomi, termasuk industri di Jabar masih minus. Selain itu, pihaknya menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan bahwa besaran UMK di 27 kabupaten/kota masih ada kemungkinan naik karena keputusannya diserahkan para kepala daerah sesuai dinamika ekonomi di daerah masing-masing.

"Mungkin ada yang naik, mungkin ada yang tidak dan lain sebagainya. Saya belum ada datanya, tapi nanti menjelang 21 November kami akan sampaikan secara resmi ke publik," kata Ridwan Kamil. agung bakti sarasa

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut