get app
inews
Aa Text
Read Next : Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Diluncurkan di Bandung, Dorong Layanan Publik Berbasis HAM

Buruh Kabupaten Bandung Tuntut Upah 2024 Naik 15 Persen, Ini Alasannya

Senin, 20 November 2023 - 21:02:00 WIB
Buruh Kabupaten Bandung Tuntut Upah 2024 Naik 15 Persen, Ini Alasannya
Buruh Kabupaten Bandung menuntut UMK 2024 naik 15 persen. (Foto: ILUSTRASI/Istimewa)

"Ada kemungkinan UMP ini menjadi acuan penetapan UMK. Makanya kami akan bersikap saat penetapan UMK nanti," ujar Adang.

Buruh Kabupaten Bandung akan menggelar aksi besar-besaran pada 28 dan 29 November mendatang. Salah satu tuntutannya adalah kenaikan UMK sebesar 15 persen.

Selain itu, tutur Adang, buruh juga melontarkan penolakan terhadap PP 51 tentang formula pengupahan. "Kami menolak PP 51 tahun 2023. Kenaikan upah menjadi sangat kecil dan tidak sebanding dengan kondisi kebutuhan saat ini," tutur dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut