get app
inews
Aa Text
Read Next : Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Diluncurkan di Bandung, Dorong Layanan Publik Berbasis HAM

Buruh Kabupaten Bandung Tuntut Upah 2024 Naik 15 Persen, Ini Alasannya

Senin, 20 November 2023 - 21:02:00 WIB
Buruh Kabupaten Bandung Tuntut Upah 2024 Naik 15 Persen, Ini Alasannya
Buruh Kabupaten Bandung menuntut UMK 2024 naik 15 persen. (Foto: ILUSTRASI/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Buruh menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung 2024 naik 15 persen. Mereka beralasan, kenaikan UMK 15 persen sesuai dengan kondisi saat ini. 

Ketua FSPSI Kabupaten Bandung Adang mengatakan, saat ini, terjadi kenaikan harga bahan pokok yang signifikan.

"Sesuai hitungan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) ada 64 item di dalamnya. Kami menuntut UMK Kabupaten Bandung naik 15 persen," kata FSPSI Kebupaten Bandung, Senin (20/11/2023).

Adang menyatakan, dalam waktu dekat Pemprov Jabar akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Besarannya UMP 2024 akan menjadi acuan pemerintah kabupaten/kota di Jabar dalam menentukan UMK.

Pemprov Jabar memberi sinyal UMP 2024 hanya akan naik 4 persen, jauh dari harapan buruh yang menuntut 15 persen.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut