Buron sejak Oktober 2022, Pelaku Pembacokan di Cijerah Bandung Tertangkap

BANDUNG, iNews.id - Ridwan Maulana alias Iban (21), warga Gang Manunggal II C RT 003.001, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, ditangkap polisi. Pemuda penuh tato itu menganiaya temannya Roni Hermawan (46), gegara berebut lahan parkir di Cijerah, Kota Bandung.
Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka Ridwan Maulana lantaran melawan saat akan ditangkap. Ridwan Maulana sempat buron selama lebih dari tiga bulan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Roni Hermawan.
Akibat dianiaya oleh pelaku Ridwan Maulana menggunakan senjata tajam golok, korban Roni Hermawan terluka parah di kepala, tangan, kaki, dan beberapa bagian tubuh. Korban dirawat di rumah sakit.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis 13 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Kronologi kejadian berawal saat pelaku Ridwan Maulana membawa sebilah golok sepanjang 50 sentimeter (cm) mendatangi kediaman korban Roni Hermawan.
Editor: Agus Warsudi