get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Truk Lindas Pasutri di Purwakarta, Korban Potong Jalur 

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari terkait Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD

Rabu, 15 Februari 2023 - 22:30:00 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari terkait Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejari Purwakarta untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD. (FOTO: iNews/IRWAN)

"Salah satunya berkaitan dengan tahapan rancangan peraturan daerah atau raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atau PPA tahun anggaran 2021," kata Bupati Purwakarta.

Diberitakan sebelumny, Kejari Purwakarta telah memeriksa dua pimpinan DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan Warseno terkait kasus dugaan pemboikotan rapat paripurna APBD Perubahan 2022.

Kasus tersebut diusut Kejari Purwakarta setelah menerima laporan masyarakat. Kedua pimpinan bersama 22 anggota dewan tidak hadir dalam rapat paripurna. Akibatnya, rapat paripurna pada 14 September 2022 tersebut tidak memenuhi batas minimal atau kuorum.

Berdasarkan laporan itu, Kejari Purwakarta memanggil dan memeriksa Ahmad Sanusi dan Warseno. Mereka diperiksa selama tiga jam. Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Ahmad Eanusi dan Warseno keluar dari kantor kejari.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut