get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Kuli di Purwakarta Kehilangan Tangan akibat Tersengat Listrik, Istri Baru Lahiran

2 Pimpinan DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Kamis, 09 Februari 2023 - 20:28:00 WIB
2 Pimpinan DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Dua pimpinan DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan Warseno diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (9/2/2023). Ketua dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta itu diperiksa terkait kasus dugaan pemboikotan rapat paripurna APBD Perubahan 2022.

Kasus tersebut diusut Kejari Purwakarta setelah menerima laporan masyarakat. Kedua pimpinan bersama 22 anggota dewan tidak hadir dalam rapat paripurna. Akibatnya, rapat paripurna pada 14 September 2022 tersebut tidak memenuhi batas minimal atau kuorum.

Berdasarkan laporan itu, Kejari Purwakarta memanggil dan memeriksa Ahmad Sanusi dan Warseno. Mereka diperiksa selama tiga jam. Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Ahmad Eanusi dan Warseno keluar dari kantor kejari.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut