get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Kuli di Purwakarta Kehilangan Tangan akibat Tersengat Listrik, Istri Baru Lahiran

2 Pimpinan DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Kamis, 09 Februari 2023 - 20:28:00 WIB
2 Pimpinan DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno. (FOTO: iNews/IRWAN)

Ahmad Sanusi mengatakan, mengapresiasi langkah Kejari Purwakarta yang dengan cepat menanggapi pengaduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi.

"Saya tidak menerima gratifikasi terkait boikot rapat paripurna APBD Perubahan 2022," kata Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Purwakarta Febriyanto Ary Kustiawan mengatakan, kedua pimpinan dewan ini diundang setelah kejari menerima laporan dan pengaduan terkait anggota DPRD Purwakarta yang memboikot rapat paripurna. "Ada dugaan mereka yang tidak hadir memperoleh uang pengganti atau gratifikasi," kata Ary Kustiawan.

Diketahui, Kejari Purwakarta mengundang 18 anggota dewan terkait kasus itu. Rencananya, semua anggota DPRD Purwakarta akan diundang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut