Bupati Karawang Bungkam soal ASN Tersangka Penganiayaan Wartawan
KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurachadiana bungkam soal Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Karawang AA yang telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dua wartawan. Cellica pertanyaan terkait itu.
Diketahui, meski sudah menjadi tersangka namun AA tidak ditahan dengan alasan sakit. Polisi sudah menetapkan 4 orang menjadi tersangka penganiayaan wartawan yaitu AA, Ra dari ASN serta Da dan RR alias L dari sipil.
Namun dari empat tersangka itu hanya RR alias L yang sudah ditahan, sedangkan tiga lainnya masih bebas berkeliaran. Polisi berjanji segera melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam berbagai kesempatan menolak menanggapi pernyataan wartawan soal kasus tersebut. Bahkan sejak awal peristiwa penganiayaan mencuat ke publik hingga polisi menetapkan 4 orang tersangka, Cellica belum mau bersuara. "Bertanya yang lain aja ya, jangan soal itu (kasus penganiayaan)," kata Cellica, Selasa ( 11/9/22).
Bukan hanya Bupati Cellica, pejabat lain, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Sekda Acep Jamhuri juga memilih bungkam. Bahkan mereka sudah jarang terlihat di ruangan. Bahkan Cellica sejak penganiayaan tersebut terjadi, lebih banyak menghadiri acara d luar kantor.
Berdasarkan pemantauan MNC Portal Indonesia (MPI), sejak kasus penganiayaan wartawan hampir satu bulan ke belakang, kantor Pemkab Karawang terlihat sepi. Aktivitas yang biasa dilakukan sudah tidak nampak. Para pejabat eselon II dan III jarang terlihat berada di kantor.
Mereka juga memilih diam ketika ditanyakan kasus penganiayaan wartawan. "Kantor Pemda sudah sepi karena kasus ini," kata pedagang di lingkungan Pemkab Karawang.
Editor: Agus Warsudi