get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Pinjol pada 4 Aplikasi, Penipu Ratusan Mahasiswa di Bogor Ditetapkan Tersangka

Buntut Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, OJK Imbau Calon Nasabah Cermat

Jumat, 18 November 2022 - 16:29:00 WIB
Buntut Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, OJK Imbau Calon Nasabah Cermat
Ilustrasi terlilit utang pinjol

Dia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan proses pencairan yang cepat dan syarat mudah. Karena aplikasi yang memberikan penawaran ini biasanya ilegal. Saat ini, pinjol identik dengan bunga harian sebesar 0,4 persen, atau sekitar 40 persen per tahun. Jika ada yang melebihi itu, maka masyarakat harus waspada. 

“Silakan tanyakan ke pinjolnya apa yang jadi kewajiban dan hak mereka. Kalau tau, itu bisa membedakan secara logika, benar enggak jangan tergiur dengan proses cepat dan mudah,” tutur Aulia.

Masyarakat, kata dia, mestinya bisa berkaca pada kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol). Diduga, kasus tersebut melibatkan nilai uang sekitar Rp2,1 miliar. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh OJK pusat. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut