get app
inews
Aa Text
Read Next : Brigjen Penembak Mati 6 Kucing di Sesko TNI Bandung Dimutasi Jadi Stafsus Panglima TNI

Brigjen TNI NA Penembak Kucing Dilaporkan ke Denpom TNI AL Bandung

Jumat, 02 September 2022 - 10:12:00 WIB
Brigjen TNI NA Penembak Kucing Dilaporkan ke Denpom TNI AL Bandung
Markas Denpom TNI AL Bandung, Jalan Aria Jipang, Kota Bandung. (FOTO: FITRI RACHMAWATI)

Keputusan mutasi terhadap Brigen TNI (Mar) Nuri Andrianis Djatmika tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/818/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

"Surat keputusan tersebut ditetapkan Panglima TNI pada 29 Agustus 2022," bunyi keterangan tertulis dari TNI yang diterima media Jumat (2/9/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut