get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Pastikan Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi di Desa Citemu Cirebon

BPD Citemu Cirebon Sayangkan Polisi Tetapkan Nurhayati sebagai Tersangka

Selasa, 22 Februari 2022 - 13:52:00 WIB
BPD Citemu Cirebon Sayangkan Polisi Tetapkan Nurhayati sebagai Tersangka
Ketua BPD Citemu Lukman Nurhakim menyayangkan penyidik menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. Sebab, Nurhayati lah sejatinya yang membongkar dugaan korupsi Kades Citemu. (Foto: HASAN HIDAYAT)

Selanjutnya, BPD Citemu melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke polisi. "Bu Nurhayati itu tidak melapor secara langsung kepada pihak kepolisian, tapi saya selaku BPD yang menampung aspirasi desa, baik perangkat desa maupun masyarakat. Nurhayati itu laporannya ke saya, ke BPD," kata Lukman Nurhakim kepada awak media, Selasa (22/2/2022).

Saat melapor ke Polres Cirebon Kota, ujar Lukman Nurhakim, dirinya merahasiakan identitas pemberi informasi awal dugaan korupsi agar posisinya aman. Sehingga, lembaga BPD Citemu yang melakukan pelaporan resmi ke polisi.

"Ini semua juga ada surat-surat Bu Nurhayati. Berulang Bu Nurhayati mengingatkan saya, bahwa kuwu sudah luar biasa (melakukan pelanggaran), dan itu namanya Nurhayati saya rahasiakan karena takut ada intervensi dari pihak manapun," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut