Binaragawati yang Ditendang Oknum Ojol di Purnawarman Bandung Lapor Polisi
Selasa, 08 November 2022 - 19:15:00 WIB
"Pelaporan ini dilkukan agar kliennya mendapatkan keadilan. Kami meminta kepolisian sebagai penegak hukum menegakkan keadilan atas kasus penganiayaan yang dialami klien kami," kata Ucok Rolando Parulian.
Selain itu, ujar Ucok Rolando Parulian, kuasa hukum menyiapkan pasal cadangan terkait perlindungn konsumen dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena vidio di media sosial dengan nasarasi yang tidak sesuai dengan kejadian.
Editor: Agus Warsudi