Bikin Onar! Ormas GMBI Perlu Dibubarkan? Ini Kata Polisi
 
                 
             
                BANDUNG, inews.id - Polda Jabar merespons ramainya desakan melalui media sosial (medsos) agar membubarkan Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Pemicu desakan itu menyusul aksi demonstrasi ricuh di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas, termasuk GMBI.
 
                                    "Mengenai pembubaran itu memang bukan otoritasnya kepolisian, tetapi apabila ada gangguan kamtimbas yang terjadi karena ormas seperti GMBI ini, kita pasti akan tindak lanjut," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).
Oleh karenanya, Ibrahim mengimbau masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh GMBI untuk membuat laporan polisi. Dia menjanjikan setiap laporan polisi terkait GMBI akan diproses secara hukum.
 
                                    "Kita imbau apabila ada permasalahan hukum atau yang pernah mengalami kerugian diakibatkan oleh Ormas GMBI ini, silakan laporkan, akan kita proses hukum," ujarnya lagi.
Editor: Asep Supiandi
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                