get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahkamah Agung Menangkan Gugatan Bikers Brotherhood MC Indonesia

Bikers Brotherhood 1% MC Tegaskan Tetap Berdiri Tegak Berbakti untuk Negeri

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:43:00 WIB
Bikers Brotherhood 1% MC Tegaskan Tetap Berdiri Tegak Berbakti untuk Negeri
El Presidente Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Pegi Diar dan pengurus. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia angkat bicara soal masalah hukum yang tengah bergulir terkait akta pendirian dan logo organisasi. Hingga saat ini Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia yang mengajukan kasasi, belum menerima secara resmi surat putusan Mahkamah Agung (MA).

Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Fredy Larocka mengatakan, pemberitaan tentang masalah hukum yang sedang berlangsung berkaitan dengan gugatan mengenai akta pendirian hasil putusan Mahkamah Agung, belum bisa dipastikan kebenarannya.
 
"BB 1% MC Indonesia belum menerima secara resmi surat keputusan MA tersebut. Maka, dengan demikian apa yang diberitakan sebelumnya belum bisa dipastikan kebenarannya," kata Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia dalam rilis, Rabu (7/7/2021).

Fredy Larocka menyatakan, kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung bertujuan untuk mempertegas perbedaan secara hukum dengan salah satu klub yang menggunakan nama dan logo sama dengan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.

“Sudah jelas kami telah dan akan tetap mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Kami juga akan sangat menghormati semua keputusan hukum,” ujar Fredy Larocka. 

Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia menuturkan, informasi dan pemberitaan tersebut kabur dan menyesatkan. Sebab, Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia telah mengantongi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0005923.AH.01.07 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN BADAN HUKUM BIKERS BROTHERHOOD 1% MC INDONESIA dan mengenai kepemilikan logo atau merek dengan kelas 41 yang diperuntukan bagi nama organisasi atau perkumpulan. 

Bahkan, tutur dia, hak kepemilikan logo atau merek ini telah diputuskan oleh Mahkamah Agung dengan nomor 26/Pdt.SUS-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.PstTahun 2019.

Artinya badan hukum perkumpulan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia lah yang berhak menggunakan nama dan logo sesuai kelas merek 41 yang dimiliki.

"Atribut yang kami pakai itu telah sah secara hukum dan eksklusif milik perkumpulan Bikers Brotherhood One Percent MC Indonesia sebagaimana telah terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham,” tutur Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.

Fredy Larocka mengatakan, Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia merupakan perkumpulan atau organisasi pencinta motor yang kegiatannya adalah berbentuk sosial berkontribusi untuk masyarakat sesuai program “Bakti Untuk Negeri”. Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia akan selalu tegak berdiri bersama-sama sebagai satu persen masyarakat Indonesia.

“Kami harap seluruh keluarga besar Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia tidak terpengaruh oleh berita-berita yang beredar di beberapa sosial media belakangan ini dan berpesan agar semua anggota tetap menjaga kondusivitas, berpegang kepada lima azas Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia,” ucap Fredy. 

Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia, ujarnya, akan tetap berkegiatan sesuai arahan dan instruksi El Presidente Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Pegi Diar dan seluruh vice president, beserta jajaran kepengurusan Bikers Brotherhood 1% MC.

Sementara itu, Vice President West Java Adi Ochund mengatakan, Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia merupakan satu persen dari seluruh warga negara Indonesia yang sedang turut berjuang bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19. 

Urusan lainnya, kata Adi Ochund, tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah keselamatan semua warga dalam menghadapi pandemi global Covid-19.
 
“Kami akan menjadi bagian warga Jawa Barat yang turut pada ikhtiar-ikhtiar membangun solidaritas dengan berbagai kegiatan suportif dan responsif terhadap penanganan situasi sulit ini. Kemudian hal ini berkaitan dengan program Bakti Untuk Negeri yang memang selalu dilakukan oleh Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia,” kata Vice Presiden West Java.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut