get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Kadispar dan Kadinsos Bandung Barat terkait Kasus Korupsi AA Umbara

Belum Jelas Kapan Berakhir, Penyidik KPK Masih Terus Berkantor di KBB

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:07:00 WIB
Belum Jelas Kapan Berakhir, Penyidik KPK Masih Terus Berkantor di KBB
Gedung utama Pemkab KBB di Mekarsari, Ngamprah, yang kembali dijadikan tempat pemeriksaan oleh KPK. (Foto: MPI/Adi Haryanto) 

BANDUNG BARAT, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dan memintai keterangan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat (KBB). Selama proses pemeriksaan para penyidik KPK juga akan kembali berkantor di kompleks Pemkab Bandung Barat.

Fokus pemeriksaan diduga kuat masih berkutat pada dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 di Dinas Sosial KBB tahun 2020 yang telah menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka. 

Kepala Bagian Rumah Tangga, Setda KBB, Aa Wahya mengatakan, berdasarkan surat yang diterima pihaknya, KPK akan melakukan pemeriksaan hingga 9 Juli 2021 mendatang.

"Dari kemarin Selasa (6/7) sudah di sini, rencananya sampai Jumat (9/7/) meriksa di sini lagi (Pemda)," ucapnya kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Pada surat yang diterimanya, Aa Wahya menjelaskan, KPK memohon meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan selama empat hari. Atas permintaan tersebut, kemudian disiapkan ruanga di lantai dua gedung utama yang dulu dipakai ruangan wakil bupati. 

Lebih jauh, dirinya tidak mengetahui secara pasti nama-nama yang akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Namun pada pemeriksaan sebelumnya, sejumlah ASN KBB aktif dan yang sudah pensiun sempat diperiksa untuk dimintai keterangan. 

"Soal (pemeriksaan) itu teknis, saya gak tahu. Kami hanya menyiapkan tempat di lantai 2, supaya pemeriksaan berjalan tertib, nyaman, dan tidak terganggu," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini sebenarnya KPK telah menetapkan tersangka tiga orang. Yakni Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa, dan M Totoh Gunawan. Aa Umbara diduga telah menerima uang Rp1 miliar, M Totoh menerima Rp2 miliar dan Andri menerima Rp2,7 miliar. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut