Biaya Pemisahan Bayi Kembar Siam di Sukabumi Rp1,5 Miliar, Orang Tua Kebingungan
SUKABUMi, iNews.id - LEAD: Orang tua bayi kembar siam Queenetha Zaina dan Queenesha Zahira, kebingungan menjelang operasi pemisahan yang akan dilakukan awal April 2022. Bagaimana tidak, mereka harus menyiapkan biaya operasi Rp1,5 miliar untuk biaya operasi buah hatinya itu.
Pasangan suami istri (pasutri) Evi Susanti (25) dan Abdul Muslih (31) warga Perumahan Permata Indah Blok W, No 18, RT 18/03, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ini awalnya sudah sedikit lega dengan banyaknya pejabat yang datang dan akan mencarikan solusi biaya operasi. Namun hingga kini pasutri tersebut belum mengantongi uang sebanyak itu.
"Kondisi keponakan saya untuk fisik sudah siap (dioperasi) bahkan harusnya jadwal operasi itu di Januari-Februari 2022 kemarin. Dokter di RS Hasan Sadikin menyatakan semua sudah siap, namun kami terkendala biaya untuk operasi pemisahannya," ujar Hilda kepada MNC Portal Indonesia, Senin (14/3/2022).
Hilda yang merupakan kakak kandung ayah bayi kembar siam juga mengatakan bahwa hasil pengumpulan uang donatur melalui kitabisa.com berkisar di Rp350 juta dan belum termasuk pemotongan administrasi dan lainnya. Sedangkan operasi pemisahan belum bisa dilaksanakan sebelum biayanya terpenuhi semuanya.
"Kemarin kita sempat mengurus ke BPJS dan ke Dinsos (Dinas Sosial), nah BPJS sendiri awalnya bilang bisa mencover (biaya operasi) dan mereka sendiri yang menulusuri ke Bandung. Pada akhirnya sekitar dua bulan lalu ada tembusan langsung dari BPJS pusat ke Sukabumi yang bilang bahwa BPJS hanya bisa mencover seperempatnya saja. Itu pun sudah terpotong biaya melahirkan kemarin," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi