Biaya Logistik Terancam Naik, Pemerintah Diminta Revisi JKP
Senin, 03 Juli 2023 - 12:16:00 WIB
"Bagi sektor UMKM pengguna jasa logistik atau pengiriman paket, pengenaan PPN sebesar 1,1 persen itu akan meningkatkan daya saing produknya, " katanya.
Zaroni merekomendasikan pengenaan PPN untuk jasa freight forwarding dan jasa pengiriman barang/paket pos/kurir untuk perusahaan PJL yang sudah PKP tetap menggunakan ketentuan PPN 11 persen X DPP, serta dapat dikreditkan dengan PM atas perolehan barang dan jasa kena pajak.
Kebijakan ini akan membuat perusahaan PJL tetap mampu bersaing melalui biaya yang lebih efisien, layanan yang lebih murah, dan cash flow yang lebih baik, sehingga berpotensi meningkatkan efisiensi biaya logistik.
Editor: Agus Warsudi