BGN Libatkan Polisi, Selidiki Ada Tidaknya Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat

Naniek juga mengungkapkan, penyebab utama kejadian ini adanya pelanggaran prosedur standar operasional (SOP) dalam teknik memasak. Berdasarkan temuan awal, makanan disajikan lebih dari enam jam setelah dimasak, yang melanggar standar keamanan pangan BGN.
“Memasak itu, dari dimasak sampai matang, maksimal harus enam jam langsung disantap. Kalau mereka mau menyajikan jam tujuh atau delapan pagi, masaknya harus jam dua dini hari. Kemarin yang terjadi adalah mereka (memasak) di bawah jam 12, ada yang mengaku jam 8, jam 9 (malam) masaknya. Kemudian baru disantap jam 9 (pagi) kan ini lama sekali. Ya berarti terjadi kesalahan SOP," jelas Naniek.
BGN kini menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan untuk memastikan apakah ada zat berbahaya yang terkandung. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus ini akan diproses secara hukum.
Editor: Kurnia Illahi