get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Keracunan Massal MBG, Kepala SPPG Bandung Barat Dinonaktifkan dan Operasional Dihentikan

BGN Libatkan Polisi, Selidiki Ada Tidaknya Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat

Kamis, 25 September 2025 - 17:37:00 WIB
BGN Libatkan Polisi, Selidiki Ada Tidaknya Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG di Bandung Barat
Sebanyak 362 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, keracunan massal. (Foto: iNews).

Naniek juga mengungkapkan, penyebab utama kejadian ini adanya pelanggaran prosedur standar operasional (SOP) dalam teknik memasak. Berdasarkan temuan awal, makanan disajikan lebih dari enam jam setelah dimasak, yang melanggar standar keamanan pangan BGN.

“Memasak itu, dari dimasak sampai matang, maksimal harus enam jam langsung disantap. Kalau mereka mau menyajikan jam tujuh atau delapan pagi, masaknya harus jam dua dini hari. Kemarin yang terjadi adalah mereka (memasak) di bawah jam 12, ada yang mengaku jam 8, jam 9 (malam) masaknya. Kemudian baru disantap jam 9 (pagi) kan ini lama sekali. Ya berarti terjadi kesalahan SOP," jelas Naniek.

BGN kini menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan untuk memastikan apakah ada zat berbahaya yang terkandung. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus ini akan diproses secara hukum. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut