Besok Rapid Test Antigen Digelar di 4 Pintu Masuk Jabar, Satu di Antaranya Puncak Bogor
Selasa, 22 Desember 2020 - 19:45:00 WIB
Tidak hanya itu, setiap tempat hiburan maupun objek wisata yang kedapatan menggelar kegiatan perayaan tahun baru bakal disanksi. Bahkan, pemerintah daerah tak segan-segan mencabut izin usaha jika mereka terbukti melanggar.
"Kami sudah koordinasi dengan kabupaten/kota. Tolong masyarakat memahami dan sadari. Kita sudah capek dan lelah, tapi kan kita harus menghadapi dengan sabar, tidak melaksanakan kegiatan pada perayaan tahun baru ini," tutur Uu.
Editor: Agus Warsudi