get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinilai Beratkan Pengunjung, Pengelola Bonbin Bandung Tak Berlakukan Rapid Test Antigen

Besok Rapid Test Antigen Digelar di 4 Pintu Masuk Jabar, Satu di Antaranya Puncak Bogor

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:45:00 WIB
Besok Rapid Test Antigen Digelar di 4 Pintu Masuk Jabar, Satu di Antaranya Puncak Bogor
Rapid test. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Menjelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat bakal menggelar operasi rapid test antigen di empat pintu masuk Provinsi Jabar. Operasi rapid test antigen tersebut dijadwalkan dimulai Rabu (23/12/2020) besok.

Salah satu lokasi pintu masuk Jabar adalah kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang Nataru di tengah masih tingginya angka penularan Covid-19 di Provinsi Jabar. 

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar akan menyasar para pendatang untuk menjalani rapid test antigen.

Meski begitu, Uu tidak menyebutkan secara rinci tiga pintu masuk Jabar lainnya itu, termasuk teknis pelaksanaan operasi rapid test antigen tersebut.

Jika petugas menemukan pendatang atau wisatawan yang diketahui positif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen, wajib kembali ke tempat asal.

"Saya sampaikan, kalau mereka yang positif setelah dites, dengan permohonan maaf, mereka akan dikembalikan. Makanya, daripada dikembalikan, mending gak ke Jabar lah," kata Uu dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Humas Pemprov Jabar dari Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).

Uu mengemukakan, selain mengembalikan pendatang yang positif Covid-19, petugas juga akan membubarkan setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Aparat akan membubarkan dengan tegas seandainya nanti ada yang dibubarkan. Saya sudah menyampaikan maka jangan menyalahkan lagi kami," ujar Wagub Jabar.

Tidak hanya itu, setiap tempat hiburan maupun objek wisata yang kedapatan menggelar kegiatan perayaan tahun baru bakal disanksi. Bahkan, pemerintah daerah tak segan-segan mencabut izin usaha jika mereka terbukti melanggar.

"Kami sudah koordinasi dengan kabupaten/kota. Tolong masyarakat memahami dan sadari. Kita sudah capek dan lelah, tapi kan kita harus menghadapi dengan sabar, tidak melaksanakan kegiatan pada perayaan tahun baru ini," tutur Uu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut