get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi

Berkas Lengkap, Kasus Penganiayaan Polisi di Bandung Segera Disidangkan

Kamis, 03 Desember 2020 - 09:45:00 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Penganiayaan Polisi di Bandung Segera Disidangkan
Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago dan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi menunjukkan barang bukti penganiayaan. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar oleh enam tersangka simpatisan KAMI, telah lengkap atau P21. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Jabar untuk disidangkan.

"Hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti pada Senin 7 Desember 2020 untuk dilanjutkan ke pengadilan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi, Kamis (3/12/2020).

Peristiwa penganiayaan anggota Polri Brigadir Polisi (Brigpol) M Azis, ujar Kombes Pol CH Patoppoi, terjadi saat melaksanakan pengamanan unjuk rasa Omnibuslaw pada Kamis 8 Oktober 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut