Beri Non-ASN Jabar Tambahan Honor 1 Kali Gaji, Ridwan Kamil: Silakan Digunakan Berlebaran
Rabu, 12 Mei 2021 - 08:47:00 WIB
Dia menjelaskan, penambahan honorarium sudah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada. Jumlah Non-ASN di lingkungan Pemprov Jabar tercatat mencapai 31.000 orang.
"Kami sesuai aturan, ada yang namanya tambahan honorarium yang nilainya satu kali gaji dari pendapatan mereka," ucapnya.
Editor: Donald Karouw