Berhasil Tangani Kasus Haji, Ditreskrimsus Polda Jabar Diganjar Penghargaan oleh Kemenag
BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar diganjar penghargaan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Penghargaan diberikan atas prestasi penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar tuntas menangani masalah haji dan umrah.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan, Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jabar telah menangani perkara Haji Khusus yang melibatkan 46 jemaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi. Perkara tersebut terjadi pada 2023.
"Kami menghadiri undangan dari Kementerian Agama untuk menerima penghargaan. Pengharhaan ini diberikan karena telah berhasil menangani masalah ibadah umrah haji khusus," kata Ditreskrimsus Polda Jabar, Rabu (16/8/2023).
Kombes Pol Deni Oktavianto menyatakan, haji furoda adalah pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.
Editor: Agus Warsudi