get app
inews
Aa Text
Read Next : Cari Sabu di Semak-semak, Kurir Narkoba di Kotabaru Karawang Disergap Warga

Berdalih Penuhi Ekonomi Keluarga, Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Edarkan Sabu 

Jumat, 02 Desember 2022 - 16:31:00 WIB
Berdalih Penuhi Ekonomi Keluarga, Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Edarkan Sabu 
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah meminta keterangan PA dalam mengedarkan sabu.  (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Enjo Sutarjo menjelaskan, tersangka PA mengedarkan sabu karena alasan ekonomi. Dia beroperasi di wilayah Warungkiara hingga ke Cikembar Sukabumi. 

Sedangkan modus operandi pengedaran narkoba tersebut dengan cara tempel di mana pembeli memesan kepada pengedar, kemudian menyuruh kurir meletakannya di suatu tempat untuk diambil pembeli.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Enzo, tersangka PA dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara hingga seumur hidup. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut