Bencana Darurat Sampah Ancam Bandung Raya, DPRD Jabar: Percepat TPPAS Legok Nangka
BANDUNG, iNews.id - Bencana darurat sampah dikhawatirkan terjadi di Bandung Raya menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang telah nyaris overkapasitas. Untuk mengantisipasi darurat sampah terjadi, DPRD Jabar mendorong pemprov mempercepat pembangunan TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Anggota Pansus II DPRD Jabar Ali Rasyid mengatakan, selain nyaris overkapasitas, TPA Sarimukti di Kampung Cigedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB, belum dilengkapi teknologi canggih untuk mengelola sampah se-Bandung Raya.
"TPA Sarimukti tak memiliki tempat pemprosesan sampah. Karena itu, kita harus segera merealisasikan TPPAS Legok Nangka," kata Ali dalam keterangan resmi, Sabtu (19/6/2021).
Ali Rasyid mengemukakan, TPA Sarimukti rata-rata menerima 450 truk sampah se-Bandung Raya setiap hari. Kondisi nyaris overkapasitas ini sangat berbahayakan jika tidak dibarengi dengan proses pengolahan sampah dengan teknologi modern.
"Jika kondisi tersebut dibiarkan akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam terutama kesehatan dan kontur TPA yang dapat mengakibatkan bencana," ujarnya.
Sebelum overkapasitas terjadi, Ali mendorong Pemprov Jabar mempercepat pembangunan TPPAS Legok Nangka yang merupakan proyek strategis nasional. "Kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung segera beroperasinya TPPAS Legok Nangka dalam upaya menanggulangi sampah di wilayah Bandung Raya" tutur Ali.
Diketahui, proyek TPPAS Legok Nangka dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di mana diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pada Rabu (29/3/2021), Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi memulai proses pengadaan proyek, Nomor: 002/PBLS.04/PP.LENA/III/2021, melalui Panitia Pengadaan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias mengatakan, kondisi TPA Sarimukti memang sudah sangat overkapasitas. Tumpukan sampah telah mencapai 50 meter, bahkan jalur masuk truk kini telah dipenuhi sampah.
Keterbatasan anggaran, kata Prima, menjadi penyebab TPA Sarimukti tak berfungsi optimal. Sistem atau metode Sanitary Landfill yang mengharuskan sampah ditimbun tanah belum berjalan karena alat alat operasional tidak optimal difungsikan.
"Kami sekarang sudah memohon ke BPKAD berkaitan dengan anggaran untuk pengerasan jalan agar akses kendaraan tak terhambat. Mudah mudahan bisa segera direalisasikan agar fungsi TPA bisa dipakai sampai 2023," ujarnya.
Sementara itu, sopir dan kernet truk pengangkut sampah ke TPA Sarimukti, mengeluhkan lamanya proses pembuangan sampah di lokasi TPA. Mereka harus menunggu berjam-jam untuk masuk ke landasan pembuangan TPA. Antrean truk sampah mengular hingga ke jalan masuk. Saat musim hujan, antrean kendaraan lebih parah, mencapai lebih dari 1 kilometer (km).
"Iya ini udah lama ngantri tapi belum juga sampai pintu gerbang masuk timbangan TPA. Sering seperti ini hampir tiap hari, apalagi kalau musim ujan," kata kernet truk sampah dari Kota Cimahi, Eko saat ditemui di lokasi, Jumat (4/6/2021).
Eko mengemukakan, kondisi tersebut terjadi akibat landasan pembuangan di TPA yang dipergunakan hanya satu. Karena itu truk yang akan membuang sampah harus giliran menunggu dulu yang selesai membuang. Selama musim hujan landasan pembuangan hanya satu yang dibuka.
Editor: Agus Warsudi