get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed, Wajib Kamu Coba!

Razia Preman di Garut, 79 Remaja Ditangkap Sedang Beli Obat Terlarang

Sabtu, 19 Juni 2021 - 10:01:00 WIB
Razia Preman di Garut, 79 Remaja Ditangkap Sedang Beli Obat Terlarang
Kapolres Garut KBP Widhanto Hadicaksono (dua dari kanan) menunjukkan obat terlarang yang disita dari penjual. Selain itu, petugas Polres Garut juga menangkap 79 remaja pembeli obat terlarang itu. (Foto: iNews/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id - Puluhan remaja di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap jajaran Polres Garut ketika bertransaksi obat-obatan terlarang di sebuah toko di kawasan Bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan. Selain menangkap para pembeli, polisi pun menetapkan dua tersangka penyuplai obat terlarang dan pemilik toko.

Dalam operasi preman yang digelar pada Jumat (18/6/2021) petang itu, jajaran Polres Garut menangkap 81 orang yang tepergok sedang membeli obatan-obatan terlarang. 

Dari jumlah tersebut, 79 remaja terdiri atas pengangguran, pelajar, mahasiswa, dan empat perempuan. Mereka merupakan pembeli, sedangkan dua lainnya pemasok obat terlarang dan pemilik toko.

"Petugas juga mengamankan 50 sepeda motor dan satu mobil. Sebanyak 1.884 butir obat-obatan terlarang, seperti Tramadol dan yang lainnya, serta uang hasil penjualan," kata Kapolres Garut AKBP Widhanto Hadicaksono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut