Belum Terima Surat Resmi Covid-19, Polda Jabar Tetap Jadwalkan Periksa Bupati Bogor Besok
Kamis, 19 November 2020 - 10:07:00 WIB
Kang Emil mengemukakan, dari sisi keamanan, kejadian di Megamendung tidak bisa dikendalikan. Dia mencontohkan, aksi demonstrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang seharusnya juga dilarang karena menimbulkan kerumunan.
Tapi, ujar Kang Emil, kalau konsentrasi massa sudah berlimpah, aparat keamanan pun akhirnya membiarkan sambil tetap menjaga manajemen konflik di lapangan.
"Pendekatan keamanan di lapangan tidak sesederhana teori. Kadang-kadang orang tidak paham dan menyederhanakan masalah," ujar Gubernur Jabar.
Editor: Agus Warsudi