get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Kepulangan Reni Rahmawati Warga Sukabumi Korban TPPO, Ini Kata Dedi Mulyadi

Belum Terima Surat Resmi Covid-19, Polda Jabar Tetap Jadwalkan Periksa Bupati Bogor Besok

Kamis, 19 November 2020 - 10:07:00 WIB
Belum Terima Surat Resmi Covid-19, Polda Jabar Tetap Jadwalkan Periksa Bupati Bogor Besok
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Humas Polda Jabar)

Kang Emil mengemukakan, dari sisi keamanan, kejadian di Megamendung tidak bisa dikendalikan. Dia mencontohkan, aksi demonstrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang seharusnya juga dilarang karena menimbulkan kerumunan.

Tapi, ujar Kang Emil, kalau konsentrasi massa sudah berlimpah, aparat keamanan pun akhirnya membiarkan sambil tetap menjaga manajemen konflik di lapangan.

"Pendekatan keamanan di lapangan tidak sesederhana teori. Kadang-kadang orang tidak paham dan menyederhanakan masalah," ujar Gubernur Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut