get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Kepulangan Reni Rahmawati Warga Sukabumi Korban TPPO, Ini Kata Dedi Mulyadi

Belum Terima Surat Resmi Covid-19, Polda Jabar Tetap Jadwalkan Periksa Bupati Bogor Besok

Kamis, 19 November 2020 - 10:07:00 WIB
Belum Terima Surat Resmi Covid-19, Polda Jabar Tetap Jadwalkan Periksa Bupati Bogor Besok
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat belum menerima surat resmi medis yang menyatakan Bupat Bogor Ade Hasanah Yasin atau Ade Yasin positif terpapar Covid-19. Karena itu, Bupati Bogor Ade Yasin tetap dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/11/2020).

Pemeriksaan dengan agenda klarisifikasi dilakukan untuk menguak duduk persoalan sehingga terjadi kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab pada Kamis 12 November 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, terkait kabar Bupati Bogor Bogor Ade Yasin terpapar virus Corona, Polda belum menerima surat res dari gugus tugas atau rumah sakit setempat.

"Kami belum terima surat dari gugus tugas di Bogor atau Rumah sakit di sana (Kabupaten Bogor) terkait Bupati (Ade Hasanah Yasin) positif Corona. Kami tunggu," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Kombes Pol Erdi mengemukakan, surat pemanggilan klarifikasi telah dikirimkan oleh penyidik Polda Jabar pada Rabu (18/11/2020). "Surat pemanggilan untuk klarifikasi atas kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor sudah kami kirimkan kemarin (Rabu 18/11/2020)," ujar Kombes Pol Erdi.

Jika surat resmi yang menyatakan Bupati Ade Yasin positif Covid-19, tutur Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan menunda pemeriksaan, sampai yang bersangkutan sehat.

"Pemeriksaan yang dilakukan, untuk mengetahui adanya pelanggaran protokol kesehatan, dalam kegiatan Rizieq. Selain Bupati, ada beberapa orang lainnya yang akan diperiksa," tutur Kabid Humas.

Selain Bupati Bogor, kata Kombes Pol Erdi, terdapat sembilan orang lain yang dimintai keterangan untuk klarifikasi, meliputi perangkat daerah, panitia penyelenggara, dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan Rizieq di Megamendung.

"Yang diperiksa selain Bupati, camat, Kasatpol PP, panitia penyelenggara, kepala desa, ketua RT dan sekda, termasuk Bhabinkamtibmas," kata Kombes Pol Erdi.

Sementara, ujar Kabid Humas, di hari yang sama, Jumat (20/11/2020), Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri.

Sama seperti 10 orang lainnya, Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu juga diperiksa untuk klarifikasi terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Bogor. "Pak Gubernur (Ridwan Kamil), juga besok pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil siap diperiksa Bareskrim Polri terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020). Mabes Polri menjadwalkan meminta keterangan Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020).

Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, sama halnya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dirinya juga akan dimintai klarifikasi terkait kronologi kejadian di Megamendung, Bogor yang diduga juga menyebabkan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot itu.

"Saya laporkan, saya juga seperti Pak Anies, akan dipanggil Bareskrim untuk keterangan klarifikasi terkait kronologi di Megamendung," kata Kang Emil di Rumah Dinas Gubernur Jabar saat mengisi salah satu acara TV swasta secara virtual, Rabu (18/11/2020) malam ini.

Kang Emil mengemukakan, dari sisi keamanan, kejadian di Megamendung tidak bisa dikendalikan. Dia mencontohkan, aksi demonstrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang seharusnya juga dilarang karena menimbulkan kerumunan.

Tapi, ujar Kang Emil, kalau konsentrasi massa sudah berlimpah, aparat keamanan pun akhirnya membiarkan sambil tetap menjaga manajemen konflik di lapangan.

"Pendekatan keamanan di lapangan tidak sesederhana teori. Kadang-kadang orang tidak paham dan menyederhanakan masalah," ujar Gubernur Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut