Belum Satu pun Warga Mendadak Punya Utang di Garut Lapor ke Polisi

GARUT, iNews.id - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang mendadak punya utang belum satu pun membuat laporan resmi ke polisi. Padahal, Polres Garut dan Polsek Tarogong Kidul telah membuka posko pengaduan.
Belum diketahui alasan warga enggan melaporkan kasus itu secara resmi ke kepolisian. Posko pengaduan yang dibuat Satreskrim Polres Garut pun tampak kosong.
Padahal dalam kasus ini ratusan warga Desa Sukabakti sangat dirugikan. Sebab, mereka tiba-tiba ditagih utang oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Garut.
Masing-masing warga dicatat berutang antara Rp2 juta-Rp3 juta. Padahal mereka sama sekali tidak mengajukan pinjaman sepeser pun ke PT PNM.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 407 warga yang mendadak punya utang di PT PNM. Setelah ditelusuri ternyata penyebabnya adalah, identitas kependudukan milik ratusan warga tersebut digunakan oleh A, oknum di PT PNM untuk mengajukan pinjaman.
"Sampai saat ini kami belum satu pun menerima laporan resmi, baik ke Polres Garut maupun Polsek Tarogong Kidul," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Editor: Agus Warsudi