Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang-Konsumen di Cimahi: Ribet
CIMAHI, iNews.id - Kebijakan baru pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan ditanggapi beragam oleh masyarakat Kota Cimahi. Sebagian besar pedagang dan konsumen menilai aturan itu bikin ribet.
Kendati begitu, transaksi pembelian minyak goreng yang terpantau di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, pada Senin (27/6/2022), belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi ataupun menunjukkan NIK.
"Ibu pikir ribet ya, susah kalau diterapkan. Enakan gini aja, biasa jual beli manual," kata Detty (56), pedagang di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi.
Pedagang lain menalai, kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindingi akan semakin membuat proses transaksi berbelit-belit dan lama. Belum lagi tidak semua pembeli siap menggunakan aplikasi tersebut. "Gak kebayang gimana repotnya. Apalagi tidak semua orang ke pasar bawa KTP," kata Hana Subiarti (50).
Hana Subiarto menyarankan, sebaiknya pemerintah saat ini lebih fokus untuk membangkitkan ekonomi seusai dihantam pandemi Covid-19. Minyak goreng yang sebelumnya langka dan harganya mahal, ke depan harus mudah didapat dan murah. "Masyarakat itu kan ingin simpel, barangnya mudah didapat dan harganya terjangkau (murah)," ujarnya.
Sementara salah seorang pembeli, Rina (34) mengaku sebagai rakyat kecil hanya bisa mengikuti kebijakan pemerintah. Walaupun nantinya bisa saja pelaksanaan di lapangan ada kendala, sebab tidak semua terbiasa dan siap dengan adanya kebijakan itu.
Terkait harga, kata dia, sekarang minyak goreng curah harganya sekitar Rp15.000-Rp16.000 per kilogram. Sementara untuk minyak goreng kemasan Rp23.000 per liter. "Bingung juga, beli minyak goreng harus pake aplikasi PeduliLindungi, jadi kaya mau masuk mall atau ke tempat wisata," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi