Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap di Subang, Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja

SUBANG, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Subang dan polsek jajaran menangkap belasan pengedar narkoba. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu, ganja, obat terlarang, dan minuman keras (miras).
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, belasan tersangka tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak pertengahan Maret hingga memasuki pertengahan April 2023.
Hasil operasi itu, kata Kapolres Subang, petugas berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika jenis sabu, ganja, obat terlarang, dan miras.
Dari 14 kasus tersebut, berhasil mengamankan sebanyak 18 tersangka dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah pantai utara (pantura) hingga Subang Kota. Ke-14 kasus tersebut terdiri atas 10 kasus sabu, dua ganja, dan dua obat terlarang.
“Ke-18 tersangka itu terdiri atas 13 tersangka kasus sabu, tiga ganja, dan dua obat terlarang,” kata AKBP Sumarni.
Editor: Agus Warsudi