get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Vonis Doni Salmanan Ricuh, Puluhan Korban Luapkan Emosi

Belasan Motor dan Mobil Mewah Bakal Dikembalikan ke Doni Salmanan

Sabtu, 17 Desember 2022 - 15:12:00 WIB
Belasan Motor dan Mobil Mewah Bakal Dikembalikan ke Doni Salmanan
Mobil mewah milik terdakwa Doni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri. (FOTO: iNews/Dok)

Sementara, dakwaan kedua yaitu penipuan dan penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dinilai tak terpenuhi.

Diketahui, Bareskrim Polri menyita 136 barang bukti. Antara lain, rumah di Kota Baru Parahyangan, mobil, dan motor mewah. Sepatu, tas, pakaian, dan jam tangan mahal.

"Barang bukti berupa 33 sampai 131 dikembalikan kepada terdakwa dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," kata ketua majelis hakim Achmad Satibi di PN Bale Bandung.

Sementara JPU dalam tuntutannya menyebutkan sebanyak 108 orang jadi korban penipuan dengan modus binary option Quotex dengan afiliator Doni Salmanan. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp17 miliar. 

Dalam tuntutan, JPU menyebut barang bukti hasil kejahatan Doni dirampas dan dikembalikan kepada korban melalui paguyuban atau perkumpulan para korban.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut