Belajar Tatap Muka di Purwakarta 11 Januari 2020, Ini Respons Orang Tua
PURWAKARTA, iNews.id -Keinginan orang tua siswa di Kecamatan Purwakarta agar digelar belajar tatap muka di awal Januari semakin menguat. Terutama dengan beredarnya kabar bahwa pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan 11 Januari 2020, mereka pun cukup respons.
Para orang tua siswa ini pun tak keberatan kalaupun harus menandatangani surat persetujuan, meski berimplikasi yang cukup berat. Di antaranya orang tua siswa harus ikut bertanggung jawab jika sekolahnya menjadi klaster Covid-19.
“Kami siap menandatangani surat persetujuan,” ujar salah satu orang tua siswa yang mengaku anaknya sekolah di SD favorit di Kecamatan Purwakarta.
Responsnya seperti itu dinilai cukup mewakili para orang tua siswa lain, terutama atas kabar akan dibukanya belajar tatap muka pada 11 Januari 2020. Di mana kebijakan sebelumnya Kecamatan Purwakarta menjadi wilayah terakhir setelah 16 kecamatan lainnya melaksanakan belajar tatap muka mengingat kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Adapun rekomendasinya pada saat itu hanya tiga kecamatan, yakni Sukasari, Kiarapedes dan Maniis yang menggelar pola pembelajaran seperti itu.
Hanya saja, keinginan belajar tatap muka bagi siswa sekolah di wilayah Kecamatan Purwakarta harus kandas setelah adanya pernyataan dari komite sekolah di Kecamatan Purwakarta.
“Kami sudah membuat persetujuan untuk verifikasi. Katanya mau ada tim verifikasi untuk sekolah tatap muka. Bukan persetujuan dibukanya sekolah tatap muka. Kan sekolah dengan tatap muka kebijakannya disdik (dinas Pendidikan),” kata Ketua Komite SDN 10 Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Reza Sunarya, Senin (21/12/2020).
Editor: Asep Supiandi