get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Cabuli Remaja Laki-laki usai Dicekoki Miras

Bejat, Pedagang Keliling di Karawang Ditangkap Polisi usai Cabuli Bocah Berkali-kali

Minggu, 04 Desember 2022 - 15:33:00 WIB
Bejat, Pedagang Keliling di Karawang Ditangkap Polisi usai Cabuli Bocah Berkali-kali
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Karawang. (Foto: Antara/Ilustrasi)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang menangkap HH (30), pedagang keliling di Kecamatan Pangkalan, Karawang yang diduga telah mencabuli anak perempuan di bawah umur. Pelaku mencabuli korban yang masih berusia 11 tahun, berkali-kali sampai akhirnya terungkap.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, dalam menjalankan aksi cabulnya, pelaku HH mengiming-imingi korban dengan uang dan menjanjikan akan dinikahi. Sebagai pedagang keliling di wilayah Pangkalan pelaku sering bertemu korban. 

"Setiap ada kesempatan pelaku ini mendatangi korban dan mengiming-imingi uang," kata Arief, Minggu (4/12/2022).

Menurut Arief, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencabulan terhadap korban berkali-kali. Namun aksi pelaku ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perilaku anaknya. 

"Orang tua korban curiga dan menanyakan kepada korban. Akhirnya korban menceritakan kelakuan pelaku," ujar dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut