get app
inews
Aa Text
Read Next : Serang Anak hingga Terluka Parah, Monyet Liar Mati Ditembak Pemburu di Cirebon

Bejat, Buruh Serabutan di Cirebon Ini Cabuli Bocah Laki-laki 10 Tahun

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:12:00 WIB
Bejat, Buruh Serabutan di Cirebon Ini Cabuli Bocah Laki-laki 10 Tahun
Muslik, tersangka pencabulan diperiksa petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Kompol Anton menyatakan, pelaku mengaku lebih dari 10 kali mencabuli korban karena terpengaruh video mesum yang kerap dilihatnya melalui telepon seluler (ponsel). "Tersangka Muslik melakukan aksi bejatnya di rumahnya dan tempat tinggal korban dengan iming-imingi uang Rp2.000," ujar Kompol Anton. 

Saat ini, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, korban menjalani perawatan medis dan psikiater. Korban mengalami trauma berat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Muslik disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak dan KUHPidana tentang tindak pidana pencabulan. 

"Tersangka Muslik terancam hukuman minimal 15 tahun dan maksimal penjara seumur hidup," tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut