get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri, Detik-Detik Anak Sekolah Terpental Ditabrak Motor di Palabuhanratu Sukabumi

Bejat, Ayah di Sukabumi 11 Kali Perkosa Anak Kandung sampai Hamil 5 Bulan

Kamis, 01 Juni 2023 - 13:28:00 WIB
Bejat, Ayah di Sukabumi 11 Kali Perkosa Anak Kandung sampai Hamil 5 Bulan
S (paling depan), ayah bejat yang memerkosa anak kandung, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

Peristiwa pemerkosaan terhadap korban berlangsung di rumah, pondok kebun, dan pemandian umum. Sedangkan istri pelaku bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. 

"Alasan pelaku melakukan asusila kepada anaknya karena nafsu bejat mungkin yang tidak tersalurkan sehingga disalurkan kepada anak kandung sendiri," tutur Kapolres Sukabumi. 

Akibat perbuatan itu, kata AKBP Maruly Pardede, tersangka S dijerat Pasal 46 jo Pasal 8 huruf (a) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 285 dan Pasal 289  KUHPidana.

"Pelaku terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp300 juta," ucap AKBP Maruly Pardede.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut