get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Bahar Sebut HRS Dipenjara Gegara Maulid Nabi, Pelapor: Saya Kira Itu Bohong

Begini Sepak Terjang Bahar bin Smith, dari Ceramah Diduga Hoaks hingga ke Meja Hijau 

Selasa, 10 Mei 2022 - 12:54:00 WIB
Begini Sepak Terjang Bahar bin Smith, dari Ceramah Diduga Hoaks hingga ke Meja Hijau 
Bahar bin Smith didakwa telah menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya saat perayaan Maulid Nabi di Kabupaten Bandung. (Foto: Dok)

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Kejati Jabar di muka sidang, memang ada sejumlah pimpinan ponpes yang notabene berdomisili di Kabupaten Garut yang kontra dengan isi ceramah Bahar. Bahkan, Bahar meminta jaksa menghadirkan mereka di muka persidangan. 

"Saya berani debat dengan pimpinan pondok pesantren soal maulid. Makanya saya minta suruh mereka datang," kata Bahar lagi. 

Diketahui, Bahar diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran hoaks saat menyampaikan ceramah dalam perayaan Maulid Nabi di Bandung. Selain Bahar, pengunggah video Tatan Rustandi juga turut diadili. 

Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut