get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh 2 Wanita di Pantai Ujunggenteng Sukabumi Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Begini Kronologi Penangkapan Pembunuh 2 Wanita di Sukabumi, Pelaku Sempat Melawan

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:55:00 WIB
Begini Kronologi Penangkapan Pembunuh 2 Wanita di Sukabumi, Pelaku Sempat Melawan
Tersangka pembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong Ujunggenteng berjalan tertatih karena mengalami luka tembak. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut I Putu menambahkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini berupa 1satu bilah pisau, dua unit handphone, satu buah jaket, satu unit sepeda motor, satu buah perhiasan gelang dan satu buah perhiasan cincin. 

"Pelaku dalam pengakuannya membawa pisau adalah untuk berjaga-jaga. Adapun pasal yang disaangkakan kepada pelaku adalah Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHPidana dan atau 365 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ujar I Putu. 



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut